Pelantun lagu dangdut disko "Brondong Tua", Siti Badriah, Menurut perempuan kelahiran Bekasi, 11 November 1991 pernah jadi korban penipuan produser rekaman, tapi dia tetap punya semangat sebagai penyanyi. Saat ditipu, Siti mengeluarkan uang Rp 50 juta untuk rekaman. Uang itu diperoleh orang tua Siti yang sampai harus menjual sawah. “Aku kan orangnya percaya aja. Aku nggak tahu kalau dia mau nipu aku. Awalnya memang aku nggak ada rasa curiga. Setelah aku belain orangtuaku jual sawah untuk rekaman, ternyata orang itu minta lagi. Katanya buat bikin video klip,” ujar Siti saat ditemui di kantor label Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/13).